Jogja
Kamis, 5 September 2013 - 17:28 WIB

91 Kendaraan Dinas Pemkot Jogja akan Dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA – Sebanyak 91 kendaraan dinas dan operasional milik Pemerintah Kota Jogja akan dihapuskan dengan cara dilelang untuk umum.

Advertisement

Kegiatan lelang akan berlangsung di Pendopo Balai Kota Jogja pada 10 September 2013, pukul 10.00 WIB.

Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana menyebutkan kendaraan yang akan dilelang tersebut meliputi sepeda motor, kendaraan roda tiga, kendaraan roda empat dan kendaraan roda enam.

Menurut dia, penghapusan aset kendaraan tersebut semata-mata ditujukan untuk efisiensi anggaran karena biaya operasional untuk puluhan kendaraan tersebut cukup tinggi.

Advertisement

Ia tidak menampik apabila sejumlah kendaraan berada dalam kondisi yang sudah tidak baik baik secara fisik maupun administrasinya. Sejumlah kendaraan sudah tidak dilengkapi dengan BPKB maupun STNK.

“Biasanya para pembeli justru berasal dari kalangan hobbies yang menggemari kendaraan-kendaraan jenis tertentu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif