Jogja
Senin, 2 Mei 2022 - 17:16 WIB

990 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idulfitri, 10 Orang Bebas?

Yosef Leon  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DIY memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1443 H kepada 990 warga binaan pada momen Lebaran 2022, Senin (2/5/2022).

Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Imam Jauhari, mengatakan sedikitnya ada 990 warga binaan yang memperoleh remisi Lebaran. Perinciannya 980 warga binaan mendapatkan remisi khusus satu dan 10 orang lainnya remisi khusus dua.

Advertisement

“Jumlah narapidana ada 1.349 dan yang beragama Islam ada 1.251. Yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran ada 990 orang. Terdiri dari RK [remisi khusus] I 980 orang dan RK II yang langsung bebas 10 orang,” katanya.

Imam menyebutkan warga binaan yang menerima Remisi Khusus II atau langsung bebas adalah warga binaan dari Lapas Kelas IIA Jogja, Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja, Lapas Kelas IIB Sleman, dan Rutan Kelas IIB Bantul.

Lebih lanjur, Imam menyampaikan Kanwil Kemenkum HAM DIY masih membatasi pengunjung di Lapas pada momen Lebaran.

Advertisement

Baca Juga : 6.699 Warga Binaan Lapas & Rutan di Jateng Terima Remisi Idulfitri 2022

Silaturahmi dengan keluarga warga binaan dilakukan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Untuk kunjungan keluarga masih belum diperbolehkan dari pusat. Kami memfasilitasi dengan virtual. Kami data yang akan melakukan kunjungan video call. Tidak mengurangi rasa hormat, nanti akan kami susun jadwal supaya warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga,” jelas Imam.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Lebaran, Ratusan Warga Binaan di DIY Terima Remisi Khusus

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif