Jogja
Minggu, 30 Oktober 2011 - 14:10 WIB

Abdul Hakam: Pro pemilihan jangan dianggap ancaman

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja meminta adanya dukungan suara pro pemilihan terkait proses pengangkatan Gubernur DIY dalam pembahasan RUUK DIY jangan dianggap sebagai ancaman bagi pendukung pro penetapan.

Menurutnya itu adalah dinamika dari proses demokrasi yang ada di Indonesia tak terkecuali untuk di Jogja. “Suara pro pemilihan itu jangan dianggap sebagai ancaman bagi yang pro penetapan. Inilah proses demokrasi,” tegas Hakam di Jakarta, Minggu (30/10).

Advertisement

Pernyataan Hakam itu menaggapi adanya elemen masyarakat Jogja yang mengutarakan pendapatnya ke Panja RUUK DIY beberapa waktu lalu di DPR. Mereka umumnya menginginkan proses pemilihan untuk pengangkatan Gubernur di Jogjakarta.

“Kami menampung semua aspirasi yang terkait dengan pembahasan RUUK DIY, baik itu dari yang pro penetapan maupun pro pemilihan, karena suatu keputusan akan menjadi objektif dikala banyak pendapat yang kami jadikan acuan,” tegas politis PAN tersebut.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi II dari FPKS Agus Purnomo. Menurut Agus pendapat yang diutarakan elemen dari Jogjakarta pro pemilihan itu sah saja karena berupa masukan dalam perjalanan pembahasan RUUK DIY.

Advertisement

“Setahu saya mayoritas suara adalah penetapan, jadi ini adalah sebagian kecil dari suara yang mendukung pro pemilihan, saya kira tidak menjadi masalah bila mereka menyuarakan pendapatnya. Ini bukan ancaman bagi pro penetapan apalagi untuk Panja,” tuturnya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif