Jogja
Kamis, 19 September 2013 - 18:15 WIB

ABRASI PANTAI SAMAS : Dinilai Langgar Aturan, Korban Abrasi Tak Akan Dimanja

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abrasi yang terjadi di pesisir selatan Kabupaten Bantul

Abrasi yang terjadi di pesisir selatan Kabupaten Bantul

Harian Jogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menyatakan tak dapat berbuat banyak terhadap warga korban abrasi di pesisir pantai selatan, khususnya di Pantai Samas.

Advertisement

Hal itu terjadi lantaran mayoritas warga yang tinggal di daerah ini melanggar aturan mengenai jarak minimal bangunan di pinggir pantai.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Tri Saktiyana, mengatakan saat ini mayoritas pesisir selatan Bantul terkena abrasi. Selain di Pantai Samas yang abrasinya paling parah,  abrasi juga terjadi di Pantai Kuwaru dan Pantai Gua Cemara.

Pemerintah, kata dia, hanya dapat memberi bantuan seadanya seperti bantuan tanggap darurat pasca bencana. Di luar itu, kemungkinan tak ada bantuan lagi.

Advertisement

Pasalnya, kebanyakan warga mendirikan bangunan tempat usaha dan tempat tinggal hanya berjarak 200 meter dari bibir pantai. Padahal sesuai tata ruang, bangunan hanya boleh berdiri pada jarak lebih dari 200 meter.

“Paling kalau abrasi hanya bantuan tanggap darurat. Karena [kalau banyak dibantu] justru memanjakan mereka. Sementara mereka sendiri sudah salah karena melanggar aturan,” kata Tri Saktiyana, Kamis (19/9/2013).

Di sisi lain, Pemkab tak dapat bertindak tegas membongkar habis semua bangunan di pinggir pantai karena bakal menghilangkan mata pencaharian warga. “Sulit karena ini terkait ekonomi,” ujarnya.

Advertisement

Saat ini, Bappeda tengah menggodok master plan mengenai penataan kawasan pesisir pantai. Salah satu isinya mempertegas pengaturan soal jarak minimal bangunan dari bibir pantai. Master plan itu ditarget rampung akhir tahun ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif