SOLOPOS.COM - Ilustrasi abrasi pantai. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi Abrasi Pantai
JIBI/Harian Jogja/Antara

BANTUL-DPRD Bantul mengimbau pemkab untuk tidak gegabah menjanjikan bantuan rehabilitasi bangunan yang rusak akibat abrasi di Pantai Samas.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Pasalnya rata-rata bangunan usaha berdiri di kawasan larangan sepadan pantai selain banyak yang hanya berstatus sewa guna bangunan milik perseorangan.

“Di sinilah pemkab perlu hati-hati. Tidak perlu gegabah menyinggung bantuan bangunan baik untuk kerusakan berat, sedang dan ringan. Tapi lebih pada penanganan darurat saja,” kata Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Efendi usai meninjau kawasan Pantai Samas, Jumat (28/6/2013).

Namun begitu Agus Efendi menilai fenomena bencana abrasi mengundang kerugian di alami masyarakat pesisir meyakinkan sudah saatnya dilakukan kebijakan Pemkab untuk mengambil kebijakan penataan kawasan pesisir secara menyeluruh.

Selama ini banyak bangunan permanen berdiri di jarak yang sebenarnya tidak dibenarkan karena tidak memenuhui unsure keselamatan saat gelombang pasang.

“Tidak hanya di Samas saja. Tapi penataan yang kami maksudkan untuk seluruh pantai di Bantul,” ujar Agus.

Menurut dia, langkah penataan tersebut hanya bisa dilakukan Pemkab dengan segera bertemu dengan jajaran pihak terkait termasuk masyarakat serta Kraton Jogja selaku pemilik lahan pesisir. Diperlukan penjelasan dan sosialisasi warga secara tepat agar rencana penataan tidak sekadar menjadi angan-angan.

Terlebih lagi, hampir di seluruh kawasan pesisir Bantul banyak pengguna bangunan yang berstatus sewa milik pemegang surat ijin dari Kraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya