Jogja
Jumat, 28 Juni 2013 - 18:29 WIB

ABRASI PANTAI SAMAS : Pemkab Diimbau Tak Janjikan Pembangunan di Samas

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi abrasi pantai. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi Abrasi Pantai
JIBI/Harian Jogja/Antara

BANTUL-DPRD Bantul mengimbau pemkab untuk tidak gegabah menjanjikan bantuan rehabilitasi bangunan yang rusak akibat abrasi di Pantai Samas.

Advertisement

Pasalnya rata-rata bangunan usaha berdiri di kawasan larangan sepadan pantai selain banyak yang hanya berstatus sewa guna bangunan milik perseorangan.

“Di sinilah pemkab perlu hati-hati. Tidak perlu gegabah menyinggung bantuan bangunan baik untuk kerusakan berat, sedang dan ringan. Tapi lebih pada penanganan darurat saja,” kata Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Efendi usai meninjau kawasan Pantai Samas, Jumat (28/6/2013).

Namun begitu Agus Efendi menilai fenomena bencana abrasi mengundang kerugian di alami masyarakat pesisir meyakinkan sudah saatnya dilakukan kebijakan Pemkab untuk mengambil kebijakan penataan kawasan pesisir secara menyeluruh.

Advertisement

Selama ini banyak bangunan permanen berdiri di jarak yang sebenarnya tidak dibenarkan karena tidak memenuhui unsure keselamatan saat gelombang pasang.

“Tidak hanya di Samas saja. Tapi penataan yang kami maksudkan untuk seluruh pantai di Bantul,” ujar Agus.

Menurut dia, langkah penataan tersebut hanya bisa dilakukan Pemkab dengan segera bertemu dengan jajaran pihak terkait termasuk masyarakat serta Kraton Jogja selaku pemilik lahan pesisir. Diperlukan penjelasan dan sosialisasi warga secara tepat agar rencana penataan tidak sekadar menjadi angan-angan.

Advertisement

Terlebih lagi, hampir di seluruh kawasan pesisir Bantul banyak pengguna bangunan yang berstatus sewa milik pemegang surat ijin dari Kraton.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif