SOLOPOS.COM - Menara telekomunikasi (Arief Junianto/JIBI/Harian jogja)

Eksekutif terus melakukan pendataan terhadap identitas pemilik menara yang ada di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL–Sembari melanjutkan proses pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang menara telekomunikasi, pihak pemerintah eksekutif terus melakukan pendataan terhadap identitas pemilik menara yang ada di Bantul.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nugroho Eko Setyanto menjelaskan, dari total 351 unit menara yang berhasil diketahui keberadaannya, sebanyak 90 unit di antaranya belum memiliki kejelasan terkait dengan status perizinannya.

Rencananya, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pemilik dari 90 menara itu. “Rencananya, hari ini kami panggil. Paling besok sudah ada kejelasan hasil verifikasinya,” kata Nugroho kepada wartawan, Senin (15/5/2017).

Selain 90 unit menara yang belum jelas status perizinannya, Nugroho menambahkan, setidaknya ada 58 unit menara yang dipastikan belum berizin. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan verifikasi final terhadap semua menara tersebut.

Dari hasil verifikasi final itulah, pihaknya akan mengetahui secara pasti berapa unit menara yang belum berizin. Barulah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada pemilik menara tak berizin tersebut.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengaku siap menjalankan instruksi penindakan pelanggaran menara tersebut.

Sejauh ini, ia mengaku belum tahu persis objek yang akan ditindaknya. Itulah sebabnya, pihaknya kini masih menunggu kejelasan hasil verifikasi dari instansi terkait.

Adapun terkait tindakan, selain surat teguran, tindakan yang bisa diberlakukan kepada pemilik menara tak berizin itu nantinya adalah pemutusan aliran listrik. Bahkan bukan tidak mungkin, jika pihak instansi terkait memerintahkan pembongkaran paksa, pihaknya pun siap melaksanakannya. “Pada prinsipnya, kami siap,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya