SOLOPOS.COM - Truk pengangkut pasir dari lokasi penambangan Kali Progo di Banaran Galur. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Badan Keuangan dan Aset Daerah akan mendirikan sejumlah posko pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di sejumlah titik wilayah penambangan

Harianjogja.com, KULONPROGO– Badan Keuangan dan Aset Daerah akan mendirikan sejumlah posko pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di sejumlah titik wilayah penambangan. Hal itu diharapkan mengoptimalkan penarikan pajak dan retribusi sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kepala Bidang BKAD Kulonprogo, Sunarya mengatakan, potensi MBLB yang melimpah sudah semestinya memberikan kontribusi yang besar pula bagi pendapatan daerah.

“Nanti akan didirikan beberapa pos untuk mengontrol keluar dan masuknya truk pembawa pasir. Lokasinya diusahakan agar setiap truk melewati pos itu,” ujar Sunarya, Minggu (1/10/2017).

Sunarya memaparkan, petugas posko akan mendata material yang diangkut setiap truk untuk dilaporkan kepada BKAD Kulonprogo. Dia berharap langkah itu bisa mengurangi tingkat kerawanan kebocoran pajak sehingga meningkatkan pendapatan daerah.

“Penarikan pajak dan retribusi oleh pemerintah daerah perlu dilakukan sebagai kontribusi bagi pemasukan PAD dan konsekuensi adanya eksplorasi sumber daya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya