SOLOPOS.COM - Aktivitas perbaikan jalan di kawasan Industri Semin di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin, Gunungkidul, Senin (14/8/2023). Harian Jogja - David Kurniawan

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyediakan anggaran senilai Rp15,8 miliar untuk perbaikan jalan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 19,4 kilometer.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana, mengatakan perbaikan jalan rusak tetap dilakukan meski terjadi defisit anggaran. Perbaikan juga telah dilakukan di beberapa ruas jalan.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Ruas jalan rusak yang mulai diperbaiki dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) meliputi Sambipitu-Tawang sepajang 5,7 kilometer dengan nilai Rp2.529.431.000. Ruas Tawang-Serut sepanjang 8,2 kilometer sebesar Rp7.890.260.000.

Selain itu, ada juga ruas Karangmojo-Semanu sepanjang 723 meter dengan biaya Rp744.337.000. Adapun perbaikan jalan yang didanai menggunakan DAK terakhir adalah ruas Kalipentung-Nglanggeran sepanjang empat kilometer dengan nilai pembangunan Rp2.524.015.000.

“Total jalan rusak yang dibiayai menggunakan DAK senilai Rp13,68 miliar. Untuk panjangnya mencapai 18,6 kilometer,” kata Wadiyana, Senin (14/8/2023).

Menurut dia, pembangunan jalan rusak tidak hanya mengandalkan bantuan DAK dari Pemerintah Pusat. Dalam pelaksanaannya, juga ada alokasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum milik Pemkab Gunungkidul.

Ruas jalan yang diperbaiki menggunakan DAU di antaranya jalan di kawasan industri Semin di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin. Ruas yang dibangun sepanjang 311 meter senilai Rp1.175.719.000.

“Pembangunan dengan cara betonisasi. Selain itu, juga ada pembangunan talut,” katanya.

Perbaikan jalan rusak juga dilakukan di ruas Karangmojo-Semanu senilai Rp773.158.000. Dana ini dipergunakan memperbaiki jalan rusak sepanjang 300 meter.

“Ada juga pembangunan lingkar Embung Nglanggeran sepanjang 264 meter senilai Rp262.242.000,” kata Wadiyana.

Total perbaikan jalan yang bersumber dari DAK dan DAU yang sudah berjalan mencapai Rp15.899.162.000. Adapun panjangnya mencapai sekitar 19,4 kilometer.

“Mudah-mudahan berjalan lancar sehingga pengerjaan dapat selesai tepat waktu,” katanya.

Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, program perbaikan jalan rusak ikut terdampak karena Pemkab Gunungkidul mengalami defisit anggaran. Dikarenakan defisit anggaran sebesar 4,7%, maka harus ada efisiensi agar defisitnya bisa ditekan menjadi 2,2%.

“Ikut terkena imbasnya,” katanya.

Meski demikian, Irawan memastikan perbaikan jalan rusak terus berjalan, meski ada sejumlah penyesuaian terhadap alokasi anggaran yang dimiliki.

“Tidak sampai dihapus, tapi ada pengurangan. Akibatnya ruas diperbaiki juga berkurang. Misalnya, sebelum pemangkasan harusnya bisa satu kilometer, tetapi karena adanya efisiensi jadi 500-800 meter yang dikerjakan tahun ini,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp15,8 Miliar untuk Jalan Rusak Sepanjang 19,4 Kilometer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya