SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Harianjogja.com, JOGJA—Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Gajah Wong (Forsidas) Gajah Wong kritisi lahan milik Pemerintah Jogja yang lama menganggur di pinggir Sungai Gajah Wong.

Tanah menganggur tersebut, diminta untuk segera dapat dimanfaatkan, jangan sampai justru digunakan oleh kaum urban untuk kepentingan pribadi. Bahkan, apabila dirasa perlu, bisa dibagi-bagikan kepada warga sekitar yang membutuhkan lahan tempat tinggal.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Dikemukakan anggota tim advokasi dan teknis Forsidas Gajah Wong, Haryanto, bahwa lahan menganggur tersebut berada di wilayah kelurahan Giwangan seluas 7.000 meter persegi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, dan di Gambiran 14.000 meter persegi milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).

Lahan tersebut kalau bisa sesegera mungkin diperjelas status pemanfaatannya.

“Kalau tanah milik Pemda cukup dibuat rusunawa atau dibuat ruang terbuka hijau. Ini penting karena saat ini ruang bermain anak sangat kurang, kalau untuk bapak-bapak memang banyak,” tegas Haryanto, Selasa (2/12/2014).

Karena, menurut lelaki yang juga aktif di LPMK Kelurahan Giwangan, kehadiran Gajah Wong Educational Park masih belum memenuhi kebutuhan ruang terbuka bagi aktivitas bermain anak.

Ia menyarankan pemerintah, baik Pemda DIY maupun Pemkot Jogja dengan secara bijak memberikan sosialisasi kepada masyarakat kondisi sebenarnya lahan tersebut. Apakah dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat sekitar, atau ditangani pemerintah sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya