Jogja
Jumat, 12 Agustus 2022 - 08:35 WIB

Ada Pemeliharaan, Cek Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini (12/8/2022)

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PLN. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, JOGJA — Pada hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022, terdapat pemadaman listrik di Bantul, DI Yogyakarta,yang dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan distribusi.

Jadwal pemadaman listrik di wilayah tersebut akan berlangsung selama tiga jam dari pukul 13.00-16.00 WIB.

Advertisement

Adapun wilayah terdampak pemadaman di Bantul berada di Jayan Kebonagung dan sekitarnya.

Dengan adanya pemadaman listrik di Jogja pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.

Advertisement

Dengan adanya pemadaman listrik di Jogja pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.

Baca Juga: Cara Membuat Link di Bio Instagram dengan Cepat

Permohonan Maaf Atas Pemadaman Listrik di Jogja

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @plnjogja, PLN Jogja menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Uniknya Palur: Ada di Karanganyar dan Sukoharjo, Letaknya Berhadapan

PLN Jogja juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.

Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.

Advertisement

Baca Juga: 31 Polisi Terlibat Kasus Brigadir J, Setinggi Apa Pangkat Ferdy Sambo?

Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah dekat jaringan listrik. Selain itu, tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman, masyarakat bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.

Advertisement

Baca Juga: Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lengkap dengan Gajinya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif