SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UGM menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh orang di luar Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Menteri Humas BEM KM UGM, Arif Rahman Wicaksono Djuwarno mengatakan bagi yang sudah tahu, tentu hal ini tidak menjadi masalah. Akan menjadi berbeda jika yang melintas tidak mengetahui hal ini.

BEM KM UGM, katanya, berupaya menemui Rektorat UGM, tetapi pihak terkait belum dapat ditemui. “Alhasil, perwakilan mahasiswa ini baru dapat bertemu dengan Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus [SKKK] UGM,” ujarnya saat ditemui tengah melakukan aksi simpati bertajuk Menolak Lupa KIK, Jumat (18/1/2013).

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset, Budi Santoso Wignyosukarto membenarkan jika KIK masih diberlakukan. “Ya, masuk kampus harus pakai KIK. Bukan berarti kami tidak mempertimbangkan rekomendasi ORI. Kami mengupayakan adanya KIO, tapi kartu itu kan tidak 1 hari jadi. Jadi sementara waktu KIK tetap dipergunakan,” jelasnya di UGM, Jumat (18/1).

Bagi orang yang tidak memiliki KIK tetapi ingin bertandang ke UGM, kata dia, dapat masuk melewati gerbang utama, yakni utara Bunderan. Petugas yang ada disebutnya akan memberikan identitas tertentu serta mengarahkan di titik mana saja tamu dapat memarkirkan kendaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya