Jogja
Rabu, 28 Februari 2018 - 07:55 WIB

Ada Tiga Urusan di Gunungkidul yang Dibiayai Dana Keistimewaan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Sertifikasi Sultan Ground (SG) hanya salah satu kegiatan yang menggunakan danais

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, program sertifikasi Sultan Ground (SG) hanya salah satu kegiatan yang menggunakan Dana Kestimewaan (danais) yang dialokasikan untuk pemkab.

Advertisement

Total tahun ini ada anggaran sekitar Rp30 miliar yang digunakan membiayai urusan keistimewaan di Bumi Handayani. “Yang jelas ada tiga urusan yang meliputi kebudayaan, pertanahan dan tata ruang hingga kelembagaan,” kata Sri Suhartanta, Selasa (27/2/2018).

Baca juga : Rp1,8 Miliar untuk Sertifikasi Tanah SG di Gunungkidul

Menurut dia, alokasi danais tahun ini di antaranya digunakan untuk membangun taman budaya sebesar Rp15 miliar dan pengadaan tanah untuk lahan parkir di Nglanggeran Rp3,5 miliar. Selain itu, lanjutnya, danais juga digunakan untuk penerbitan rekomendasi pemanfaatan tanah SG untuk kas desa.

Advertisement

“Masih ada kegiatan lain seperti festival kesenian Yogyakarta, pembinaan desa budaya dan beberapa kegiatan lainnya. Yang jelas kalau ditotal, danais yang diberikan di tahun ini lebih dari Rp30 miliar,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif