Jogja
Jumat, 26 Desember 2014 - 09:44 WIB

Adakah TKI DIY yang Ikut Dipulangkan Massal karena Ilegal?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI (JIBI/Harian Jogja/Antara)

TKI DIY diproyeksikan tidak ada dalam ratusan buruh migran Indonesia yang dipulangkan massal dari Malaysia karena tergolong non-prosedural

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY memproyeksikan tidak ada tenaga kerja asal Jogja yang menjadi bagian dari pemulangan 492 buruh migran Indonesia (BMI) non-prosedural di Malaysia.

Advertisement

Hal itu dikemukakan Kepala Disnakertrans DIY Sigit Sapto Raharjo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Danurejan, Rabu (24/12/2014).

Sigit mengatakan hingga saat ini Ia belum menerima laporan tentang pemulangan BMI asal DIY. Namun demikian, ia memroyeksikan tidak ada BMI asal DIY yang dipulangkan dari wilayah kerja mereka di Malaysia.

“DIY tidak pernah mengirimkan tenaga kerja ilegal. Semua tenaga kerja yang dikirimkan ke luar Negeri adalah tenaga kerja legal. Sehingga, saya harap tidak ada tenaga kerja asal DIY yang ikut dipulangkan,” ujarnya.

Advertisement

Belum lama ini, Kementerian Luar Negeri menerima sebanyak 492 BMI non-prosedural atau ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. Para TKI tersebut dipulangkan dengan menggunakan lima unit pesawat Hercules milik TNI-AU dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif