Jogja
Kamis, 21 Februari 2013 - 17:28 WIB

Aduh, Anak Balita Asal Kulonprogo Ini Harus Hidup Dalam Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO — Anak balita ini masih berumur 22 bulan. Namun dia terpaksa harus hidup di terali besi. Gara-garanya, sang ibu tertangkap tangan saat berjudi.

Namanya BGS. Sudah sepekan ini anak balita putra tersangka judi togel bernama Soyem, 42, warga Tawangsari, Pengasih, hidup di penjara Mapolres Kulonprogo.

Advertisement

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kulonprogo, Inspektur II Satiyem yang dikonfirmasi Kamis (21/2/2013) membenarkan BGS turut tinggal di ruang tahanan. Pasalnya sang ayah yang juga terlibat judi togel, saat ini berstatus buron.

“Kalau ditinggal, siapa yang akan merawat sang anak? Ada kakek dan nenek tapi sudah renta,” ujar Satiyem.

Menurut dia, sang anak disatukan dengan ibunya di ruang tahanan khusus wanita. Selama ini sang bocah jdalam keadaan terawat dengan baik.

Advertisement

Ketua Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PK2PA) Siti Ghoniyatun mengkhawatirkan kondisi psikis sang anak akan terganggu lantaran tinggal di ruangan para pelaku tindak kejahatan. Jajarannya berencana untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami belum dengar informasi secara resmi, tapi karena tugas kami memberikan perlindungan dan memperjuangkan hak perempuan dan anak, akan segera kami bicarakan dengan pihak terkait,” ujar Siti, Kamis.

Ia mengatakan, anak apalagi berusia balita masih membutuhkan pola asuh dari ibunya sehingga memerlukan ruang khusus untuk pemenuhan hak-hak seperti ASI

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif