Air bersih Sleman dari mata air bisa dilindungi dengan pembelian lahan mata air
Harianjogja.com, SLEMAN – Pembelian lahan mata air yang dimanfaatkan warga bisa menjadi solusi persoalan kekhawatiran warga akan hilangnya mata air tersebut.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Kepala Sumber Daya Air dan Mineral (SDAM) Sleman Sapto Winarno mengatakan, pembelian lahan mata air yang menjadi hak warga bisa menjadi solusi persoalan perlindungan mata air. Hanya saja, realisasinya harus berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Saat ini kami belum berupaya melakukan pembelian mata air yang berada di tanah warga. Tapi ke depan cara itu bisa dilakukan,” jelasnya, dalam sarasehan memperingati hari air sedunia yang digelar di pendopo rumah dinas Bupati Sleman, Selasa (29/3/2016)..
Sapto menyebut saat ini, terdapat lebih dari 500 mata air yang tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah tersebut, yang telah teridentifikasi dan memiliki juru kunci sebanyak 218 mata air.
Pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap pengelola mata air dengan membentuk Organisasi Petani Pengelola Mata Air (OPPMA). “Saat ini sudah ada 10 OPPMA,” jelasnya.
Sementara Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, Pemkab akan mengupayakan pengelolaan SDA sesuai UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air.
Caranya melalui konservasi SDA, pendayagunaan SDA dan ketiga yaitu pengendalian daya rusak air. Konservasi SDA terus dilakukan di antaranya dengan pembangunan embung sebagai tangkapan air, penanaman pohon pada lahan kritis dan bantaran sungai.
“Untuk pendayagunaan SDA dilakukan dengan memanfaatkan embung untuk pertanian, perikanan dan pariwisata serta pengembangan air minum pedesaan. Untuk pengendalian daya rusak air, kami juga melakukan perbaikan tanggul-tanggul sungai yang sempat mengalami kerusakan saat terjadi erupsi dan banjir,” jelasnya.