Jogja
Jumat, 15 November 2013 - 14:33 WIB

Ajak Main Pacar, Eh Warga Kepek Malah Masuk Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Buang Rujito, 33, warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gunungkidul sejak Kamis (14/11/2013) malam. Dia dilaporkan dugaan tindak pidana melarikan gadis yang belum dewasa.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, Rujito ditangkap di rumahnya seusai mengantarkan pacarnya berinisial FT, 18, warga Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari. Rujito mengajak main FT selama sebulan tanpa sepengetahuan kedua orangtua FT.

Advertisement

Kejadian tersebut bermula, pada 13 Oktober lalu, Rujito memang ijin mengantarkan FK ke tempat kerjanya di wilayah Wirosaban, Bantul.

“Sejak saat itu korban [FT] tidak pernah pulang dan tidak ada kabar. Ternyata dibawa main oleh tersangka,” kata Suhadi, Jumat (15/11/2013)

Karena tidak pulang-pulang, pihak keluarga FT pun khawatir dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kemudian pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, Rujito dan FT terlihat disekitar Wonosari.

Advertisement

Dari pengakuan Rujito, FT akan diantarkan ke rumahnya.  Polisi menjerat Rujito dengan pasal 332 KUHP tentang melarikan gadis tanpa ijin dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif