SOLOPOS.COM - Logo AJI

Logo AJI

JOGJA—Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini, Selasa (1/5), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja menuntut kenaikan gaji wartawan menjadi Rp.3.860.070 per bulan.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Tuntutan gaji sebesar itu naik 22,6% dibanding tuntutan gaji yang dilontarkan AJI pada tahun lalu sebesar Rp.3.147.980.

Ketua AJI Jogja, Pito Agustin Rudiana dalam rilisnya Selasa (1/5) menyatakan, angka sebesar itu berdasarkan survei upah layak jurnalis di Jogja yang telah dilakukan AJI sejak 23-29 April lalu berdasarkan harga barang di toko/pasar dan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Menurut dia, tuntutan kenaikan gaji sebesar itu jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY saat ini sebesar Rp892.660. “Hasil survei AJI juga masih menemukan perusahaan media di Jogja yang memberi upah jurnalisnya di bawah UMP,” ujar Pito.

Ia menambahkan, rendahnya gaji jurnalis ditengarai memicu jurnalis membuat berita yang tak berkualitas. Lebih jauh menyebabkan mereka tergoda menerima amplop yang melanggar kode etik jurnalistik.

“Bukan rahasia lagi jika masih banyak jurnalis yang menerima amplop juga sengaja mencari amplop demi memenuhi kebutuhan mereka,” kata Pito.

Persoalan lainya yang hingga kini masih mengemuka adalah masih banyak jurnalis yang bekerja tanpa kontrak yang jelas dan jaminan sosial seiring berkembangnya media online saat ini di mana media membutuhkan banyak responden maupun stringer.

Pada momen ini AJI Jogja mengajak para buruh media berserikat dengan membentuk serikat pekerja. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya