SOLOPOS.COM - Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini (tengah) konferensi pers di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (23/3/2023) malam. Kapolres meminta maaf menyusul insiden penutupan patung Bunda Maria di Lendah. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Solopos.com, KULONPROGO — AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulonprogo pascainsiden penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa, Kalurahan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo. Saat ini, Muharomah Fajarini dipindah tugas ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Informasi mutasi AKBP Muharomah Fajarini itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kulonprogo, Ipti Triatmi Noviartuti.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Bu Kapolres pindha tugas ke Polda DIY,” kata dia saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Saat ini posisi Kapolres Kulonprogo dijabat oleh AKBP Nunuk Setiyowati. Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini sebagai Kapolres Kulonprogo itu diduga buntut dari kasus penutupan patung Bunda Maria setelah ada protes dari kelompok ormas.

Salah satu warga setempat sebelumnya membenarkan bahwa terdapat rombongan ormas yang datang dua kali.

“Benar ada ormas ke sini. Pertama kali pada tanggal 11. Ada 20-an orang pakai sepeda motor dan satu mobil bukaan sekitar jam 12 siang. Mereka luhuran dulu. Lalu seminggu lalu ada tiga mobil dengan 18 sampai 20 orang pas pengajian jam 8.30 malam,” kata warga tersebut.

Dia mengatakan salah seorang dari rombongan itu mengaku datang dari Kota Jogja. “Warga di sini sendiri damai, tidak menolak tempat doa atau patung Bunda Maria itu,” ucapnya.

Seorang lain yang mengetahui kedatangan ormas tersebut mengatakan salah satu orang yang mengaku dari ormas datang pada 11 Maret untuk meminta patung itu dipindahkan atau dibongkar agar tidak terlihat dari masjid. Alasannya, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sepekan berselang, orang-orang ormas itu datang kembali untuk mempertanyakan pembongkaran patung Bunda Maria, atau Dewi Maria dalam istilah Kristen Jawa.

Sementara itu, Kepala Polsek Lendah, AKP Agus Dwi Sumarsangko mengatakan ormas tersebut datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan mereka tentang keberadaan Bunda Maria.

“Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus.

Agus menegaskan patung tersebut tidak ditutup polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa. “Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.

Malam harinya, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menggelar jumpa pers di Mapolres Kulonprogo. Dia meminta maaf atas kesalahan penulisan narasi oleh anggotanya dalam penutupan patung Bunda Maria. Kapolres juga menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam.

“Memang benar ada orang yang mengaku dari ormas yang hadir di sana [tempat doa Sasana Adhi Rasa]. Dia berupaya menyampaikan masukan dari warga. Tidak ada tekanan yang memaksa untuk menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi menggunakan terpal,” kata Fajarini.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya