Harianjogja.com, KULONPROGO-Nominal usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kulonprogo belum dirumuskan. Dewan Pengupahan Kulonprogo, yang terdiri dari, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan dewan pakar dari perguruan tinggi, berencana membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 akhir pekan ini.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eka Pranyata menuturkan sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) selama sembilan bulan, dimulai dari Januari sampai September 2014.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
“Survei dilakukan dengan mengambil sampel di Pasar Brosot dan Temon dengan parameter kebutuhan sandang, pangan, dan papan,” jelasnya, Senin (29/9/2014).
Hasil survei tersebut dibuat rata-rata, kemudian dibawa ke sidang Dewan Pengupahan akhir pekan ini.
Sekalipun belum dirumuskan, Eka memperkirakan UMK 2015 akan meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan hidup. Terlebih, UMK 2015 dikaitkan dengan pertimbangan dari gubenur perihal tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan.