Jogja
Selasa, 6 September 2011 - 12:22 WIB

Akibat Merapi, PBB Sleman tersendat

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Meskipun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan (SPPT PBB) di Kabupaten Sleman akan berakhir pada 30 September 2011 mendatang, namun realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai 57,45 persen.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Sleman, Samsidi mengatakan, pembayaran PBB memang tersendat. “Kami sudah berkoordinasi dengan dukuh-dukuh setempat. Kami optimistis penarikan pendapatan PBB tahun ini masih bisa sesuai target,” katanya.

Advertisement

Samsidi menjelaskan, keterlambatan pembayaran PBB kebanyakan terjadi dari daerah-daerah yang terkena erupsi Merapi. Namun ada beberapa daerah yang juga terhambat pemungutan PBB tahun 2011 ini karena keterlambatan penyampaian SPPT PBB kepada Wajib Pajak.

“Keterlambatan karena banyak pemilik bangunan diwilayah Sleman berada di luar daerah. Hal ini membuat kami kesulitan untuk mendapatkan pemasukan PBB tepat waktu,” kata Samsidi.

Menanggapi laporan penurunan target Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2011 Kabupaten Sleman menurun drastis, Samsidi membantah hal tersebut. Menurutnya, target perolehan PBB tahun ini masih naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement

“Memang ada lima Kecamatan yang terdampak bencana erupsi Merapi, mengajukan permohonan keringanan PBB hingga 100 persen. Namun, target pendapatan daerah Sleman dari PBB masih meningkat,” jelas Samsidi. (Harian Jogja/Joko Nugroho)

Foto Ilustrasi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif