Jogja
Selasa, 31 Januari 2017 - 02:40 WIB

AKSI CORAT CORET : Dua Remaja Pelaku Vandalisme Dihukum Warga Turi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Kedua pelaku dihukum dengan menyemprotkan sisa cat semprot yang digunakan untuk corat-coret ke tubuh mereka.

Harianjogja.com, SLEMAN- Dua pelajar salah satu SMK di Sleman ditangkap oleh warga di daerah Turi Sleman lantaran tertangkap basah melakukan aksi vandalisme atau corat-coret sebuah toko swalayan.

Advertisement

Lucunya, kedua pelaku sebelum dibawa ke kantor Polisi Sektor Cangkringan oleh warga dan petugas keamanan kampung mereka dihukum dengan menyemprotkan sisa cat semprot yang digunakan untuk corat-coret ke tubuh mereka.

Kapolsek Cangkringan AKP Rubianto mengatakan, oleh warga setelah diamankan kemudian dipanggilkan orang tuanya. “Tidak ditahan, setelah diberi pengarahan dan membuat surat keterangan tidak melakukan aksi vandalisme keduanya lalu diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh orang tua masing-masing,” katanya, Senin (30/1).

Dikatakannya warga memberi hukuman kepada mereka lantaran mereka geram, sering sekali bangunan yang sudah bersih dan baru di cat menjadi sasaran dari pelaku vandalisme. Dengan demikian maksud untuk menangkap dan memberikan hukuman kepada mereka yakni untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif