SOLOPOS.COM - Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul, Selasa (7/1). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesadaran masyarakat Gunungkidul dalam mengurus akta kematian untuk kerabat yang sudah meninggal dunia sangat minim. Hal itu terlihat dari data 6.157 warga Gunungkidul yang meninggal dunia pada 2013 lalu, hanya 238 orang meninggal yang memiliki akta kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Eko Subiantoro mengakui sebagian besar masyarakat masih menganggap kematian tidak membutuhkan legalitas hukum sehingga tak perlu mengurus akta kematian.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Padahal, kata dia, akta kematian penting untuk dimiliki. “Akta kematian itu penting karena bisa berpengaruh pada urusan misalnya urusan hak waris,” kata Eko saat ditemui Harian Jogja di kantornya, Selasa (7/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya