Jogja
Kamis, 18 Agustus 2011 - 11:54 WIB

Alat belum lengkap, e-KTP Jogja rawan tersendat

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Alat e-KTP datang dicicil

Rina WIJAYANTI
HARIAN JOGJA

Advertisement

JOGJA—Alat pembuatan e-KTP untuk Kota Jogja hingga kini baru tiba sebanyak 14 set dari kebutuhan 31 set untuk 14 Kecamatan se-Kota Jogja. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja mengaku kondisi tersebut dinilai akan mengganggu kinerja pembuatan e-KTP di Kota Jogja.

Kepala Seksi Pelayanan Data dan Informasi Dindukcapil Kota Jogja, Deddy Ferriza menjelaskan, ketidaktepatan ini mengakibatkan proses pembuatan e-KTP baru dimulai pada 6 September mendatang. Deddy menjelaskan, jika alat susulan belum tiba sebelum tanggal tersebut, maka e-KTP terpaksa akan dibuat hanya dengan menggunakan satu alat saja.

“Saat ini kita sudah menerima alat e-KTP, tapi dari kebutuhan kami 31 alat, baru datang 14 alat. Dengan kondisi seperti ini maka kami mengundur jadwal pembuatan e-KTP pada 6 September nanti,” kata Deddy di kantornya hari ini, (18/8).

Advertisement

Deddy menambahkan, saat ini keseluruhan alat itu sudah didistribusikan ke masing masing kecamatan. Pengesetan rencananya akan dilakukan mulai hari ini. Deddy menambahkan, setelah dilakukan pengesetan dan install jaringan, pihaknya akan melakukan simulasi. Simulasi dibutuhkan untuk mengetahui kebutuhan waktu untuk membuat e-KTP setiap warga. Ketentuan waktu ini diperlukan untuk menghindari antrean dalam pembuatan e-KTP.

Mengenai undangan, Deddy menjelaskan pihaknya akan segera melakukan pencetakan dan diharapkan distribusi bisa dilakukan mulai akhir Agustus. “Rencananya undangan didistribusikan pada akhir Agustus sehingga H-3 sudah sampai ditangan warga. e-KTP ini tetap akan kita buat dengan alat seadanya,” katanya.

Kepala Bidang Data dan Informasi Pengambangan Sistem, Dindukcapil Kota Jogja Ninot Tri Cahyono menambahkan, untuk mengantisipasi penanganan kesalahan sistem atau kendala teknis dalam pelaksanaan e-KTP, Pemerintah Pusat telah menyediakan petugas konsorsium. Setiap kecamatan, katanya, akan dilengkapi dengan seorang petugas konsorsium.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Advertisement

Foto Ilustrasi

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif