Jogja
Senin, 25 Juni 2012 - 11:26 WIB

Alat Rekam e-KTP Dipinjamkan, Kecamatan di Sleman Khawatir

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Rencana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman meminjamkan alat rekam ke Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur sebanyak 10 unit pada 2 Juli 2012 dikhawatirkan mengganggu distribusi e-KTP. Sebab, pengambilan lembar e-KTP harus melalui rekam sidik jari yang juga menggunakan alat rekam.

Advertisement

Camat Depok, Krido Suprayitno menuturkan, untuk perekaman reguler dapat menggunakan alat rekam dalam jumlah minim karena jumlah penduduk yang sudah mengikuti rekam e-KTP sudah hampir memenuhi target. Namun, lanjutnya, untuk pendistribusian e-KTP ke penduduk membutuhkan alat rekam untuk mengecek sidik jari.

“Seperti SOP-nya, distribusi e-KTP harus langsung diberikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (25/6).

Sejauh ini, alat rekam yang berada di Kecamatan Depok berjumlah empat unit. Sedangkan tiga unit lainnya berada di tiga desa, yakni Condong Catur, Caturtunggal, dan Maguwoharjo.

Advertisement

Pada 1 Juli 2012, alat rekam yang berada di desa akan ditarik, sehingga hanya ada empat alat di kecamatan Depok. Krido menyebutkan, sebagian e-KTP sudah dikirim ke kecamatan dan tinggal menunggu surat dari Dindukcapil Sleman terkait mekanisme pendistribusian.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Alat Rekam E-KTP Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif