Jogja
Selasa, 10 Januari 2012 - 12:59 WIB

Alat Sering Rusak Hambat e-KTP Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Pendataan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sleman terhambat karena alat perekaman e-KTP sering rusak. Selama ini, peralatan e-KTP yang rusak harus dikirimkan ke Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Supardi mengatakan, kerusakan alat sangat mengganggu proses perekaman e-KTP. “Kerusakan alat perekaman e-KTP sangat menghambat keberlangsungan kinerja e-KTP di Sleman karena harus diperbaiki di Jakarta,” kata Supardi, Selasa (10/1).

Advertisement

Supardi berharap agar alat yang rusak bisa diperbaiki di DIY atau di daerah Sleman. Menurut dia, jika alat rusak bisa diperbaiki di Sleman tentu proses pendataan e-KTP tidak terlalu lama terhambat.

“Selama ini memang alat rusak selalu kami setorkan kembali ke Jakarta. Jika ada stok, alat e-KTP yang rusak bisa langsung diganti yang baru namun stok alat itu terbatas dan tidak untuk semua alat e-KTP,” kata Supardi.

Supardi menjelaskan, hingga akhir 2011, target e-KTP mencapai 248.000 dari target pendataan 246.000 wajib KTP. “Hingga kini, masih kurang 700.000-an dari total wajib e-KTP Sleman 981.000 orang,” tambahnya. (Harian Jogja/Joko Nugroho)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Alat E-KTP Rusak Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif