Jogja
Selasa, 4 September 2012 - 18:00 WIB

Alat Uji Kendaraan Dishubkominfo Sleman Sudah Tidak Valid

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman mengajukan anggaran pengadaan barang uji KIR Rp5 miliar.

Kepala Dishubkominfo Sleman, Agoes Soesilo Endiarto menyampaikan hal itu dalam rapat usulan anggaran APBD 2013 di Ruang Komisi C DPRD Sleman, Selasa (4/9).

Advertisement

“Kami meminta anggaran itu karena kondisi alat uji memang sudah tidak maksimal. Jadi bukan mengada-ada harus mengadakan barang alat uji itu,” kata Agoes.

Salah satu Anggota Komisi C DPRD Sleman Huda Tri Yudiana membenarkan jika ada permintaan anggaran ini. Menurutnya alat uji kendaraan di Kabupaten Sleman sudah tidak valid untuk menguji.

“Alat uji sudah rusak kok masih dipakai. Apa masih valid itu alatnya untuk menguji kendaraan. Kami sangat mendukung adanya anggaran sekitar Rp5 miliar untuk pengadaan sejumlah alat itu,” kata Huda.

Advertisement

Jika tidak tiganti keseluruhan, Huda menuturkan ada empat alat utama yang perlu dianggarkan pada tahun 2013, yakni alat uji rem dan berat kendaraan, alat uji emisi gas buang untuk bahan bakar solar, alat uji emisi gas buang untuk kendaraan bahan bakar bensin serta alat uji cahaya lampu utama kendaraan.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Alat Anggaran Dishubkominfo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif