SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KULONPROGO — Sebanyak 1.786 penderes di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini telah dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Rencananya, pemkab setempat akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh penderes di Kulonprogo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Nur Wahyudi, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakeraan ini baru menyasar penderes di Kapanewon Kokap.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Tahun ini di Kokap sudah semua penderes mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumlahnya ada 1.786 penderes,” kata Wahyudi, Selasa (30/5/2023).

Dia menyampaikan premi untuk BPJS Ketenagakeraan para penderes ini dibiayai oleh APBD. Sedangkan premi per bulan untuk setiap penderes yaitu Rp16.800. Sehingga total anggaran yang digunakan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh penderes di Kokap mencapai Rp360 juta.

Pj Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan Pemda Kulonprogo berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh penderes di Kulonprogo  yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

“Melalui APBD kami memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penderes agar ketika bekerja pun mereka merasa terlindungi. Ini menjadi komitmen Pemda dan akan berlanjut terus,” kata Made.

Made berharap dapat terus berkolaborasi dengan banyak pihak, karena perlindungan kepada pekerja seperti penderes merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo, Deden Rinifiandi mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kulonprogo dimulai dari penderes.

“Penderes kan pekerjaan unik yang masih banyak dilakukan. Sejak bulan Januari sampai Mei 2023, setiap bulannya ada satu pekerja penderes yang meninggal, karena kecelakaan kerja,” kata Deden, Selasa.

Dengan begitu, risiko kecelakaan kerja penderes sangat tinggi. Apabila tidak diantisipasi, maka angka kemiskinan akan bertambah di Bumi Binangun.

Deden juga mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di DIY baru dilakukan Kabupaten Kulonprogo.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya