Jogja
Sabtu, 6 Juni 2015 - 04:20 WIB

ALIH FUNGSI LAHAN : Sawah di Kota Jogja Tinggal 65 Hektare

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Persawahan di Desa Nglegi, Kecamatan Patuk, Selasa (10/2/2015). (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Alih fungsi lahan menyebabkan sawah di Kota Jogja hanya tinggal 65 hektare

Bisnis.com, JOGJA- Lahan pertanian di Kota Jogja semakin berkurang dari tahun ke tahun sehingga kini tinggal tersisa sekitar dua persen dari luas total kota ini sebesar 65 hektare.

Advertisement

“Penyusutan lahan pertanian berlangsung cukup cepat. Luas lahan pertanian di Kota Jogja pernah mencapai sekitar 200 hektare. Tahun lalu tersisa 71 hektare, dan kini berkurang menjadi 65 hektare,” kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Jogja Benny Nurhantoro, Kamis (4/6/2015).

Menurut dia, lahan pertanian yang tersisa di Kota Jogja tersebut berada di lima dari 14 kecamatan yang ada di wilayah tersebut, yaitu Kecamatan Umbulharjo, Kotagede, Mergangsan, Mantrijeron dan Tegalrejo.

Benny mengatakan, pencegahan alih fungsi lahan pertanian di Kota Jogja cukup sulit dilakukan karena tidak ada larangan perubahan fungsi lahan pertanian di wilayah tersebut.

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, hanya diatur penetapan luasan lahan pertanian di empat kabupaten yaitu, Kabupaten Sleman 12.377,59 hektare; Bantul 13.000 hektare; Kulonprogo 5.029 hektare dan Gunungkidul 5.505 hektare sehingga luas lahan pertanian di DIY 35.911,59 hektare.

“Sekarang sangat tergantung dari pemilik lahan itu sendiri, apakah akan mempertahankan lahan pertaniannya atau tidak. Namun, kami sangat berharap mereka bisa mempertahankannya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif