Jogja
Selasa, 4 Maret 2014 - 16:12 WIB

Alokasi Pupuk Berkurang, Pemkab Kulonprogo Perketat Penyaluran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemkab Kulonprogo memperketat penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani karena persediaan pupuk bersubsidi di Kulonprogo tidak mampu mencukupi kebutuhan sampai akhir tahun.

Staf seksi Serealia Bidang Tanaman Pangan Dispertanhut Kulonprogo, Wazan Mudzakir mengungkapkan selama ini pupuk hanya diberikan kepada kelompok tani yang membuat Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Advertisement

“Dengan memperketat penyaluran berarti dokumen tersebut akan kembali diverifikasi sehingga penyerapannya lebih maksimal,” jelas Wazan, Senin (3/3/2014).

Menurutnya, sering terjadi kesenjangan antara perencanaan kebutuhan dan realisasi di lapangan, sehingga penyerapan pun menjadi tidak maksimal.

Dijelaskannya, dari lima pupuk bersubsidi, hanya pupuk organik yang alokasinya ditambah dari pemerintah pusat. Kemungkinan, penyerapan pupuk organik bersubsidi kurang diminati para petani karena mereka dapat membuat pupuk organik sendiri dari kotoran hewan.

Advertisement

Ketua Gapoktan Desa Sogan Kecamatan Wates, Margiono, mengungkapkan petani di wilayahnya sudah mengetahui perihal pembatasan pupuk bersubsidi. Sebagian besar petani beralih menggunakan pupuk organik atau kandang.

”Dampaknya memang baik untuk menyuburkan tanah, tetapi tidak untuk peningkatan hasil produksi,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, imbuh Margiono, petani akan mengalami penurunan produksi yang berimbas pada menurunnya pendapatan mereka.

Advertisement

Kendati demikian, pertimbangan memakai pupuk kandang dinilai paling masuk akal di tengah-tengah keterbatasan persediaan pupuk bersubsidi bagi para petani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif