DJP DIY akan menggandeng tokoh masyarakat, Forum Komunikasi Pemerintah DIY.
Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan amnesti pajak yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
“Kami akan fokus mendorong wajib pajak di DIY bergabung dan memanfaatkan program amnesti pajak,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Yuli Kristiyono, seperti dikutip Antara, Kamis (21/7/2016).
Untuk mengawali sosialisasi mengenai program amnesti pajak tersebut, menurut dia, DJP DIY akan menggandeng tokoh masyarakat, Forum Komunikasi Pemerintah DIY, serta asosiasi pengusaha di DIY untuk ikut menyebarluaskan program itu.
Menurut dia, amnesti pajak memberikan kesempatan semua pihak baik badan usaha maupun perorangan termasuk UMKM di DIY yang belum memiliki NPWP atau belum mengungkapkan pajak dalam SPT tahunan, berani mengungkapkan (repatriasi) hartanya.
“Jika ada pajak yang seharusnya terutang, wajib pajaknya tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana bidang perpajakan dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan,” kata dia.