Jogja
Rabu, 24 Agustus 2016 - 07:40 WIB

AMNESTI PAJAK : DJP DIY Intensifkan Sosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyetoran laporan SPT Tahunan PPh, Rabu (18/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Peserta sosialisasi terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dan instansi pemerintah.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan sosialisasi amnesti pajak kepada masyarakat di The Alana Hotel Jogja, Selasa (23/8/2016) malam.

Advertisement

Peserta sosialisasi terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), instansi pemerintah atau lembaga terkait, asosiasi yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), asosiasi profesi, perguruan tinggi, negeri dan swasta, perbankan, dan media cetak dan elektronik.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani mengatakan, sejak diterbitkan UU No.11/2016 pada Juli 2016 sampai saat ini, Kanwil DJP DIY dan KPP Pratama di wilayah kerja DJP DIY telah melakukan lebih dari 30 kali sosialisasi dengan jumlah peserta 3.500 orang. “Apabila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak di DIY, tentu kegiatan sosialisasi amnesti pajak masih perlu terus dilakukan secara masif,” kata dia, Selasa (23/8/2016).

Narasumber sosialisasi amnesti pajak kali ini merupakan pejabat Kantor Pusat DJP fan Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko, dengan maksud agar dapat memberikan kesempatan yang luas kepada peserta sosialisasi untuk mendapatkan informasi dan berkesempatan melakukan interaksi dan dialog secara langsung dengan para narasumber yang kompeten.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif