SOLOPOS.COM - Pendaftaran siswa baru melalui jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Seorang warga Wirogunan, Mergangsan, Amirul Tri Subagyo, mengadu ke Forum Pemantau Independen Fakta Integritas (Forpi) Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Seorang warga Wirogunan, Mergangsan, Amirul Tri Subagyo, mengadu ke Forum Pemantau Independen Fakta Integritas (Forpi) Kota Jogja, Senin (5/2/2018).

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Ia mengeluh karena tahun ini keluarganya tidak masuk dalam program bantuan sosial melalui kartu menuju sejahtera (KMS).

Padahal, pada 2016-2017 lalu, keluarga Amirul terdaftar sebagai pemegang KMS, “Saya juga tidak tahu kenapa tahun ini tidak dapat, padahal masih punya tanggungan anak SMP,” ujar Amirul.

Ayah satu anak yang sehari-harinya jual gal LPG itu mengaku sudah mengadukan persoalan tersebut ke RT, namun pihak RT menjawab karena anaknya sudah bekerja, meski faktanya masih sekolah. Amirul juga sudah menanyakan ke kelurahan Mergangsan, namun pihak kelurahan tidak tahu menahu.

Ia pun sudah mendatangi Dinas Sosial dan menanyakan parameter penilaian KMS tahun ini, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Amirul khawatir dicabutnya hak KMS akan menambah beban pengeluaran. “Kalau ada biaya-biaya diluar biaya operasional sekolah, misalnya piknik, akan jadi beban,” ucap Amirul.

Koordinator Forpi Kota Jogja, FX Harry Cahya akan menindaklanjuti aduan warga tersebut dengan meminta klarifikasi dari mulai RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial. Pihaknya juga akan meninjau langsung kondisi rumah Amirul. “Jangan sampai ada KMS salah sasaran, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” kata Harry.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Bejo Suwarno mengatakan pendataan KMS sudah dilaksanakan sesuai prosedur dengan menggunakan tujuh parameter. Masing-masing parameter ada skornya. Untuk skor yang terbanyak akan ditetapkan sebagai pemegang KMS.

Menurut dia, banyak warga yang sebelumnya masuk KMS, namun tahun ini tidak masuk karena dari penghitungan skor, tidak memenuhi syarat. Artinya, warga sudah dianggap mampu berdasarkan parameter yang dihitung mulai dari aset, sandang, pangan, papan, dan pendidikan. “Mungkin yang tidak masuk karena tidak sesuai parameter,” kata Bejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya