SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja

KULONPROGO—Jumlah pembuat akta kelahiran di Kulonprogo masih minim. Hal tersebut diduga terjadi akibat rendahnya kesadaran warga setempat. Padahal sejumlah kemudahan sudah disediakan, termasuk pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang lahir tanpa ayah biologis.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kulonprogo, Sumiyati mengatakan, meski sosialisasi gencar dilakukan, jumlah warga yang mengajukan pembuatan akta kelahiran masih minim. Padahal, katanya, untuk pembuatan akta kelahiran bayi dari umur satu hari sampai dua bulan tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Lebih dari umur dua bulan sampai dengan satu tahun dikenakan denda sebesar Rp25.OOO. Sedang lebih dari satu tahun dan seterusnya harus melalui sidang di PN, setelah dapat penetapan dari PN baru ke Dindukcapil untuk dibuatkan kutipan aktanya,” ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (4/2).

Ia menambahkan, masyarakat lebih suka memanfaatkan program pemutihan seperti yang dilakukan akhir tahun lalu yang mencapai 3OO permohonan setiap harinya. Pascaprogram pemutihan, maksimal permohonan setiap hari mencapai 5O permohonan. “Saat ini, rata-rata setiap hari antara 25 sampai 5O orang yang mengajukan,” kata dia.

Dalam waktu dekat, Dinas Dukcapil akan menyelenggarakan pembuatan akte kelahiran secara kolektif di masing-masing kecamatan. Keputusan tersebut diambil setelah Rakornas (Rapat Koordinator Nasional) Bidang Cacatan Sipil memutuskan masalah tersebut pada 19-23 Februari lalu di Jakarta.

“Anak yang lahir tanpa ayah biologis, misalnya lahir di luar nikah atau akibat tidak diinginkan, masih bisa diproses. Namun tercatat atas nama ibunya. Kasus seperti ini banyak,” ungkap Sumiyati.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya