SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, JOGJA — Seorang pencuri ditangkap seusai menjalankan aksinya melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan mahasiswa di wilayah Jagalan, Beji, Purowkinanti, Pakualaman, Kota Jogja, Jumat (4/3/2022) dini hari. Ia tertangkap saat hendak mengambil sepeda motor yang ditinggalkan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka pencurian itu berinisial YP, 31, warga Sorowajan Baru, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Ia sebelumnya sukses menggondol dompet milik mahasiswa yang menghuni kontrakan tersebut.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Barang bukti berupa dompet berwarna cokelat berisikan KTP, SIM, kartu ATM dan uang senilai Rp100.000,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, Sabtu (5/3/2022).

Baca jug: Malioboro Jogja Tanpa PKL, Wisatawan Selonjoran di Jalur Pedestrian

Timbul mengatakan terungkapnya kasus pencurian itu berawal saat korban, MDU, 25, mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menongkrong di kontrakan bersama teman-temannya. Tak berselang lama, korban mendengar suara hentakan kaki yang berasal dari samping rumah.

“Korban dan temannya kemudian melihat tersangka berlari ke arah utara dan sempat melakukan pengejaran. Tapi, tersangka berhasil kabur. Korban lantas melihat ada sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi. Motor itu diduga milik tersangka,” ujar Timbul.

Korban dan rekan-rekannya kemudian menunggu dan mencari pemilik motor itu. Sesuai perkiraan, motor itu milik tersangka. Tersangka pun berusaha mengambil motor yang ditinggalkan. Namun, saat hendak mengambil motor, tersangka diringkus oleh korban dan teman-temannya.

“Korban lalu melapor ke RT setempat dan kemudian bersama warga lainnya melakukan penggeledahan kepada pemilik sepeda motor itu. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti yang hilang berupa dompet warna cokelat yang disimpan di dalam saku celana belakang,” ungkap Timbul.

Baca juga: Miris! ABG Purworejo Spesialis Pencurian Kotak Amal di Kulonprogo

Tersangka kemudian diamankan oleh warga dan digiring ke Polsek terdekat. Korban kemudian membuat laporan atas insiden itu di Polresta Jogja dan saat ini kasus itu tengah dalam pengembangan oleh petugas. “Tidak sempat dihakimi oleh warga karena kebetulan petugas langsung datang ke lokasi kejadian. Barang bukti berupa sepeda motor dan kelengkapan yang dikenakan tersangka saat ini sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” urai Timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya