SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Anggaran daerah di Sleman dari dana alokasi umum (DAU) ditunda

Harianjogja.com, SLEMAN- Penundaan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp73 M untuk Pemkab Sleman berdampak pada pemangkasan belanja pengadaan di eksekutif. Pihak legislatif pun siap membicarakan alokasi anggaran Kunker dan Bimtek yang dinilai tidak optimal.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan sampai saat ini pihak eksekutif belum membahas soal rencana penyesuaian ataupun pemangkasan anggaran sebagai dampak penundaan DAU. Baik Dewan maupun Pemkab baru selesai membahas penetapan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami baru menyelesaikan OPD. Soal DAU belum ada pembicaraan. Kami berharap secepatnya dibahas,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Minggu (28/8/2016).

Diakuinya, penundaan pencairan DAU tersebut memiliki konsekuensi pada pemangkasan ataupun penyesuaian anggaran APBD Perubahan yang sudah disusun. Meski begitu, dia berharap penyesuaian anggaran tidak mengorbankan anggaran untuk publik.

“Yang jelas jangan sampai program untuk kepentingan publik dipangkas. Untuk itu, kami menunggu pembahasan masalah ini dengan eksekutif,” pintanya.

Disinggung soal kerelaan Dewan untuk mengevaluasi anggaran kunker dan bimtek yang dinilai tidak optimal sebesar Rp5 miliar, Haris mengatakan hal itu perlu dirapatkan lebih dulu. Mana anggaran bimtek yang dinilai optimal dan tidak. “Secara prinsip, kami siap membicarakan masalah ini,” ujarnya.

Penyesuaian
Sebelumnya Kepala DPKAD Sleman Rini Lestari mengatakan, pihaknya akan memangkas sejumlah belanja pengadaan yang dinilai tidak optimal. Pemangkasan tersebut dilakukan sebagai dampak penundaan DAU.

“Pengadaan kendaraan dinas, proyek infrastruktur yang dinilai tidak bisa selesai tahun ini dan yang tidak mendesak, akan kami pangkas,” katanya.

Tidak hanya belanja eksekutif, DPKAD juga meminta kerelaan Dewan untuk mengevaluasi anggaran kunker dan bimtek yang dinilai tidak optimal. “Kami akan membahasnya dengan Dewan,” katanya.

Ditanya apakah pemangkasan dana juga berdampak pada alokasi dana desa (ADD), Rini menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan itu. Hanya saja, tetap ada penyesuaian yang akan dilakukan DPKAD.

“Bukan dipangkas, tapi ADD ada penyesuaian. Karena ADD adalah hak desa. Semua masih dicermati,” jawab Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya