SOLOPOS.COM - Perangkat desa di Kantor Pemerintahan Desa Bendungan, Wates belum lihai mengoperasikan komputer jinjing saat akan memasukkan input data kartu keluarga seorang warga, Senin (30/6/2014). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Anggaran desa yang akan dikucurkan oleh Pemerintah dinilai perlu dikaji ulang

Harianjogja.com, KULONPROGO–Pemerintah desa menilai anggaran desa yang segera dikucurkan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang No.6/2014 belum sesuai. Alokasi anggaran yang akan diterima setiap desa perlu dikaji ulang.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Dana yang diterima setiap desa tidak sama, ada indikator yang digunakan. Namun, ada desa yang mendapatkan porsi kurang dari Rp1 miliar,” ujar Kepala Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Sigit Susetya, saat ditemui Harian Jogja, Senin (9/3/2015).

Sigit mengatakan, saat ini semua desa sedang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penyusunan tersebut dilakukan sebagai rencana anggaran yang akan dikelola oleh pemerintah desa.

Dia mengungkapkan, untuk Desa Tawangsari, besaran dana yang akan diterima totalnya mencapai Rp1,14 miliar.

“Mungkin dari jumlahnya kelihatan besar, tapi setelah kami susun anggarannya sebenarnya tidak cukup. Terutama porsi 30 persen untuk operasional desa,” papar Ketua Paguyuban Kepala Desa se- Kulonprogo itu.

Menurut Sigit, apabila dibandingkan dengan anggaran operasional desa sebelumnya, anggaran yang akan diterima nanti justru lebih kecil.

Dia menambahkan, hal itu juga akan semakin memberatkan bagi pemerintah desa yang mendapatkan alokasi dana lebih kecil.

“Desa yang menerima alokasi dana paling banyak yakni Desa Hargorejo dan Desa Sendangsari dengan nilai mencapai lebih dari Rp3 miliar. Tapi ada yang menerima paling sedikit yakni Desa Kulwaru dengan dana hanya Rp700 juta. Beberapa desa mengaku porsi itu tidak sesuai,” kata Sigit.

Kepala Desa Kulwaru Imam Hudaya saat dihubungi terpisah tak menampik jumlah porsi anggaran yang diterima tidak cukup dan terlalu kecil. Dia memaparkan, apabila 70% dari dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, maka anggaran operasional yang akan diterima sebesar 30% kurang lebih hanya Rp210 juta.

“Padahal anggaran untuk operasional desa itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan membiayai kegiatan pemerintahan desa. Kalau dikira-kira, kekurangannya sampai 50 persen,” kata Imam.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, ada beberapa indikator untuk menentukan porsi dana yang diterima setiap desa. Indikator tersebut antara lain, jumlah penduduk, luas wilayah desa, jumlah warga miskin dan indeks kesulitan geografis (IKG). Menurut Imam, untuk indikator IKG yang diperoleh desa ini dinilai tidak sesuai.

“Kami harap untuk IKG bisa dikaji ulang, karena kami melihat desa yang tidak terjangkau akses malah mendapatkan porsi dana yang lebih kecil dibandingkan desa lain yang akses geografisnya masih lebih baik. Namun, susunan APBDes sudah hampir selesai kami akan segera ajukan ke camat dan kemungkinan akan coba kami kelola dulu karena ini tahapan awal,” tandas Imam.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan KB (BPMPDPKB) Kulonprogo Sugimo menambahkan, saat ini pencairan dana desa masih belum dapat dipastikan. Pasalnya, saat ini pengajuan peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari undang-undang itu akan dilakukan.

Sugimo menambahkan, total dana yang disiapkan pada pencairan tahap pertama ini ada Rp103 miliar. Dana tersebut terdiri dari pagu Anggaran Dana Desa (ADD) DIY 2015 sebesar Rp25 miliar dan APBD Kulonprogo sebesar Rp68 miliar, dari retribusi dan pajak.

“Totalnya ada Rp103 miliar dan dana yang diterima setiap desa tidak sama jumlahnya. Kami sudah memberikan pelatihan untuk mengelola dan menyusun APBDes. Hal ini memang regulasi baru, jadi format yang dijalankan pun masih sangat baru, tapi kami meyakini desa dapat melaksanakannya,” kata Sugimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya