Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mengembalikan sisa anggaran pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jogja atau Pilwalkot 2017 sebesar Rp4,6 miliar
Harianjogja.com, JOGJA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mengembalikan sisa anggaran pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jogja atau Pilwalkot 2017 sebesar Rp4,6 miliar. Total anggaran Pilwalkot Rp14,9 miliar yang diambil dari dana hibah Pemerintah Kota Jogja Tahun Anggaran 2016.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
“Dari sisi perencanaan kami cukup efektif bisa menghemat anggaran,” klaim Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto seusai menyampaikan laporan pelaksanaan Pilwalkot kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Senin (11/9/2017).
Wawan menguraikan banyaknya sisa anggaran tersebut karena beberapa hal, di antaranya semua pembelanjaan logistik pilwalkot melalui e-katalog sehingga ada kepastian harga.
Selain itu, anggaran fasilitasi kampanye yang dianggarkan untuk lima pasangan calon, yang digunakan hanya untuk dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Dengan jumlah peserta pilwalkot hanya dua pasangan calon, kata dia, otomatis ada efisiensi anggaran dalam pengadaan alat peraga kampanye mau pun fasilitasi iklan kampanye di media massa.
Kemudian, honor untuk tim ad hoc penyelenggara pilwalkot, KPU Kota Jogja tidak menggunakan aturan baku dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Wawan mencontohkan, honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jika mengacu pada Permenkeu Rp2 juta, “Tapi kami anggarkan Rp1,3 juat untuk ketua dan Rp1 juta untuk anggota,” ujar dia.