Jogja
Rabu, 18 September 2013 - 16:55 WIB

Anggota Dewan Makin Sering Bolos Rapat Paripurna

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruang sidang DPRD Gunungkidul terlihat kosong saat digelar rapat paripurna, Selasa (17/9/2013) malam.

Ruang sidang DPRD Gunungkidul terlihat kosong saat digelar rapat paripurna, Selasa (17/9/2013) malam.

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Tingkat kehadiran anggota DPRD Gunungkidul dalam rapat-rapat penting hanya 80% hingga 85%. Badan Kehormatan (BK) institusi rakyat itu menyebut persiapan Pemilu 2014 menjadi alasan para wakil rakyat ini bolos.

Advertisement

 

Pantauan Harian Jogja.com, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda dan pembahasan APBD Perubahan, Selasa (17/9/2013) malam, anggota Dewan yang hadir hanya 26 dari jumlah 38 orang.

Advertisement

Pantauan Harian Jogja.com, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda dan pembahasan APBD Perubahan, Selasa (17/9/2013) malam, anggota Dewan yang hadir hanya 26 dari jumlah 38 orang.

 

Dari jumlah yang hadir, yang bertahan hingga pembacaan pandangan fraksi selesai hanya tersisa 13 anggota Dewan.

Advertisement

Ketua DPRD Gunungkidul, Budi Utama, mengakui tidak semua anggota Dewan hadir. Namun dia berkilah keinginan anggota Dewan menghadiri rapat ada peningkatan.

 

Budi menegaskan, upaya anggota Dewan untuk menghadiri cukup tinggi. Namun karena mendekati Pemilu, banyak yang izin untuk sosialisasi.

Advertisement

 

Ketua BK DPRD Gunungkidul, Margiyo, mengatakan tingkat kehadiran anggota Dewan setiap rapat ada peningkatan. Hampir setiap rapat tingkat kehadiran mencapai 80% hingga 85%.

 

Advertisement

“Belum pernah ada rapat sampai tidak memenuhi kuorum” kataya. Kuorum adalah batas kehadiran peserta rapat minimal 50 persen lebih satu daro total peserta rapat.

 

Margiyo juga tidak menyangkal mendekati pemilu banyak yang minta izin untuk melakukan sosialisasi kepada konstituen di masyarakat karena memang salah satu fungsi Dewan mengadvokasi dan mendengarkan keluhan rakyat.

 

Namun ketidakhadiran anggta Dewan sampai saat ini belum sampai ada yang terkena sanksi karena sesuai tata tertib terkena sanksi jika bolos tiga kali berturut-turut.

 

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif