SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL – Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Ahmad Badawi dari Partai Karya Peduli Bangsa diberhentikan dari keanggotaan lembaga legislatif periode 2009-2014 ini, karena menjadi calon anggota legislatif melalui partai lain.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Ia secara resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Bantul, Selasa (20/8/2013), melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantul dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pengganti antarwaktu anggota dewan setempat.

Ahmad Badawi mengundurkan diri dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) karena ikut dalam pencalonan anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu Legislatif 2014 di Bantul melalui Partai Hanura, karena partainya tidak lolos verifikasi KPU.

“Dengan berakhirnya tugas Ahmad Badawi di DPRD Bantul bukan berarti tugas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat berakhir, karena bisa diwujudkan melalui tugas di bidang lain,” kata Ketua DPRD Bantul Tustiyani di sela rapat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya