Usai dilantik, dirinya langsung ditempatkan di Komisi B
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja kehadiran anggota baru, yakni Zulnasri. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggantikan rekan separtainya Estri Utami karena dianggap tidak memenuhi target perolehan suara dalam pileg 2014 lalu.
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Zulnasri langsung dilantik dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (28/11/2017). Usai dilantik, dirinya langsung ditempatkan di Komisi B. Ketua Fraksi PAN Rifki Listianto mengatakan, pergantian tersebut hal biasa dan sudah menjadi komitmen semua kader PAN.
Menurut dia, partainya sudah memberlakukan aturan calon petahana harus memperoleh suara minimal 35% dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) di daerah pemilihannya masing-masing. Sementara, calon baru sebanyak 25%. Baik Zulnasri maupun Estri tidak memenuhi syarat, namun Estri terpilih di dapilnya. “PAW dilakukan tengah periode agar masing-masing dapat mengemban amanah sebagai anggota dewan,” ujar Rifki.