SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Target anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah inisiatif berantakan karena masa kampanye Pemilu 2014.

Penyebabnya, mayoritas wakil rakyat saat ini sibuk mengampanyekan partai dan dirinya sendiri untuk sukses di Pemilu.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Baru dua raperda yang sudah diparipurnakan, sisanya belum tahu kapan dibahas lagi,” kata anggota Komisi C DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, Selasa (25/3/2014).

Seluruhnya ada empat raperda yang ditarget selesai bulan ini menjadi peraturan daerah.

Raperda-raperda itu meliputi Badan Usaha Milik Daerah Pertanian, BUMD Pengadaan Barang dan Jasa, BUMD Kepariwisataan dan BUMD Penyelenggaraan Pendidikan. Ari mengaku kesibukan mayoritas wakil rakyat membuat dirinya mesti bergantian jaga ruang komisi untuk menemui masyarakat yang datang.

Dia mengaku belum tahu kapan pembahasan raperda kembali digelar. Ari hanya menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami [Komisi C] sih tergantung Bamus sebenarnya. Kapan rapat diagendakan, ikut saja,” ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya