Jogja
Jumat, 13 Juli 2012 - 11:28 WIB

Anggota DPRD Terdakwa Kasus Penipuan Meninggal Dunia

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO – Anggota DPRD Kulonprogo nonaktif, Fahmi Noorhayati yang menjadi terdakwa kasus penipuan meninggal dunia di RSUP dr Sarjito karena mengalami sakit hipertensi, Jumat (13/7/2012) pagi. Dengan demikian kasus hukum terhadap dirinya dihentikan.

Informasi yang dihimpun dari beberapa sanak keluarga, sehari sebelumnya oleh pihak keluarga ia dilarikan ke RSUP dr Sarjito pada Kamis malam. Rencananya jenazah akan disemayamkan di rumah duka, di depan Pasar Wates siang ini, kemudian dishalatkan di Masjid Karangnongko.

Advertisement

Selepas itu jenazah akan dimakamkan di Krapyak, Jogja. Sebelum meninggal Fahmi yang berasal dari fraksi PPP, menghadapi tuduhan telah melakukan penipuan sewaktu masih berprofesi sebagai notaris. Oleh jaksa penuntut umum, ia dituntut satu tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif