Jogja
Jumat, 11 Januari 2013 - 12:30 WIB

ANGIN KENCANG: Kulonprogo Berstatus Tanggap Darurat

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO — Akibat angin kencang yang melanda Kamis (10/1/2013), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo menetapkan status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem di daerah ini.

“Status ini berlaku selama tujuh hari setelah ditetapkan, jika kondisi cuaca ekstrem masih tetap berlangsung akan diperpanjang kembali,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kulon Progo, Eko Susanto, Jumat (11/1/2013).

Advertisement

BPBD juga menetapkan status darurat pananggulangan cuaca ekstrem. Dengan status ini, BPBD Kulon Progo akan mengupayakan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat cuaca itu. Masyarakat yang terkena bencana akan mendapatkan bantuan sesuai asas keadilan dan kemampuan pemerintah daerah.

“Kami sedang mengupayakan korban cuaca ekstrem mendapat bantuan. Kami sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah kabupaten dengan menggunakan anggaran tak terduga. Kami belum mengetahui anggaran pastinya, karena anggaran dicairkan sesuai dengan kebutuhan dalam penanganan bencana,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif