SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ist)

Angin kencang Sleman yang mengakibatkan korban jiwa maupun luka uang santunan.

Harianjogja.com, SLEMAN-Para korban angin kencang yang tersebar di Kecamatan Tempel, Turi, Seyegan, dan Minggir pada Rabu (25/3/2015) kemarin, akan menerima bantuan logistik dan uang santunan. Bagi tiga korban meninggal dunia, masing-masing mendapat uang santunan sebesar Rp2.000.000.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Bantuan bagi korban bencana alam diatur dalam Peraturan Bupati Sleman No.3/2010.

“Korban meninggal masing-masing Rp2.000.000, korban rawat inap Rp500.000, dan rawat jalan Rp200.000,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Julisetiono Dwi Wasito, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2015).

Juli mengungkapkan, dua korban luka-luka masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.

“Satu anggota tim SAR juga yang terluka karena jatuh dari pohon saat evakuasi pohon di Turi. Namun, sudah pulang dari rumah sakit dan lanjut dengan rawat jalan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya