Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Eko Susanto mengatakan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang status tanggap darurat sudah dikeluarkan menyusul cuaca ekstrem di wilayah tersebut. Tanggap darurat tersebut akan berlangsung selama tujuh hari.
Sayangnya meski dalam keadaan tanggap darurat, stok logistik yang dimiliki BPBD Kulonprogo sangatlah tipis, baik dalam bentuk beras maupun makanan siap saji. BPBD sudah mengajukan permohonan bantuan enam ton beras dan 120 kardus mi instan ke Dinas Sosial DIY.