Jogja
Sabtu, 26 Desember 2015 - 23:10 WIB

Angka Partisipasi Pemilih Kulonprogo Naik Turun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Muh Isnaini [kanan] dan Staf Ahli Bupati Kulonprogo bidang hukum dan politik, Agus Santosa saat prosesi peluncuran buku berjudul Hasil Riset Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014 di Gedung Binangun, Wates, Kulonprogo, Rabu (23/12/2015). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Angka partisipasi pemilih di Kulonprogo naik turun

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di Kulonprogo masih naik-turun. Kecenderungan tersebut bisa diamati dari persentasi penggunaan hak pilih sejak pemilu legislatif (pileg) 2004 hingga pemilihan presiden (pilpres) 2014 kemarin.

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Muh Isnaini mengatakan, tingkat partisipasi terendah terjadi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2011 lalu. Hanya 69,7% dari 344.850 daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih. Capaian itu jelas menurun dibanding angka partisipasi pilpres 2009 sebesar 73,46%.

“Namun angka partisipasi pemilih pada pemilu berikutnya atau pileg 2014 ternyata naik signifikan menjadi 80,7 persen,” ungkap Isnaini dalam peluncuran buku berjudul Hasil Riset Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014 di Gedung Binangun, Wates, Kulonprogo, Rabu (23/12/2015) kemarin.

Isnaini memaparkan, ada beberapa kondisi yang membuat masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau menjadi golput. Pertama adalah golput teknis, yaitu ketika mereka berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) karena alasan tertentu atau keliru mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tidak sah.

Advertisement

Ada juga seseorang yang menjadi golput karena tidak terdaftar sebagai pemilih akibat kesalahannya sendiri atau pihak lain, seperti lembaga statistik atau penyelenggara pemilu. Mereka yang merasa tidak punya pilihan di antara kandidat yang ada atau tidak percaya pemilu bisa membawa perubahan dan perubahan juga bisa menjadi golput.

Meski demikian, terdapat beberapa cara pula yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilu. Misalnya dengan memaksimalkan fungsi partai politik (parpol) yang juga merupakan sarana pendidikan politik rakyat.

Di sisi lain, parpol dituntut meyakinkan masyarakat bahwa mereka sanggup menjadi penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam perumusan kebijakan pemerintahan.

Advertisement

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga wajib meningkatkan kualitas dan kuantitas sosialisasi penggunaan hak pilih, terutama kepada kalangan pemilih pemula. Kualitas daftar pemilih tetap (DPT) juga harus lebih diperhatikan validitasnya.

“Buku yang kami launching ini menggambarkan seperti apa partisipasi politik hingga tahun 2014 kemarin. Semoga bisa jadi rekomendasi, termasuk untuk persiapan pilkada 2017 nanti,” ucap Isnaini.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kulonprogo bidang hukum dan politik, Agus Santosa berpendapat, kesadaran politik masyarakat sebenarnya sudah meningkat. Pemilu 2014 lalu juga relatif berjalan lancar meski masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan pada pemilu berikutnya. “Masih ada cela yang dimanfaatkan orang tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, seperti melalui money politic dan kampanye hitam. Namun, itu juga bentuk pendidikan demokrasi bagi masyarakat,” ujar Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif