Angkutan Bantul, wacana kenaikan retribusi terminal dilontarkan.
Harianjogja.com, BANTUL–Jumlah armada angkutan umum yang menurun memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali fokus melakukan kajian terkait usulan kenaikan retribusi terminal.
Baca Juga : ANGKUTAN BANTUL : Rp100 Juta untuk 5 Halte Bus, Ini Lokasinya
Seperti diketahui, kajian ini sebenarnya sudah diwacanakan oleh Pemkab Bantul melalui Dinas Perhubungan (Dishub) selaku instansi teknis sejak 2-3 tahun lalu.
Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengakui selama ini angka retribusi terminal terbilang sangat kecil. Pungutan untuk bus dua pintu hanya sebesar Rp300 per unit, sedangkan untuk bus satu pintu hanya Rp250.
“Meski kenyataannya, target retribusi terminal berhasil kami lampaui, upaya penggenjotan itu tetap perlu dilakukan,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (22/1/2017) siang.
Dengan menaikkan tarif pungutan retribusi, ia berharap pendapatan daerah nantinya bisa lebih terdongkrak. Hanya saja, hal itu tak bisa dilakukannya serta merta.
Semakin banyaknya perusahaan transportasi yang menggarasikan armadanya membuat terminal kian sepi didatangi angkutan umum. Belum lagi, angkutan umum yang ada kerap memilih untuk tidak masuk terminal lantaran sepinya penumpang yang ada di dalam terminal.