SOLOPOS.COM - Halte bus Trans Jogja (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA– Moda transportasi massal Trans Jogja, Kereta Trem dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) diupayakan saling sinergis dalam waktu setidaknya enam tahun mendatang.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Rudi Sulistyono mengatakan, rencana pemberlakukan 17 jalur Trans Jogja telah dilegalkan dalam Peraturan Gubernur No. 22 tentang Trayek Perkotaan Trans Jogja. Pergub itu, katanya, merupakan hasil kajian bersama dengan melibatkan pemerintah, konsultan dan pengelola bus perkotaan ataupun AKDP.
“AKDP menjadi pengumpan untuk menuju Trans Jogja di 12 titik transfer poin,” ujarnya saat ditemui Harianjogja.com, akhir pekan lalu.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Transfer poin itu adalah titik persinggungan AKDP dengan Trans Jogja. Sebanyak 12 titik itu misalnya di Jombor, adapula di lokasi lainnya yang direncanakan sebelumnya yakni di perempatan Ketandan, Jalan Wonosari. Ini sekaligus untuk mengkamodasi gejolak akibat adanya pengembangan Trans Jogja sampai dengan 17 trayek itu dari pengelola AKDP.

Kepala Bidang Angkutan Perkotaan Bidang Angkutan Dishubkominfo DIY Sigit Wahyu Wibowo menambahkan, dengan pengembangan 17 trayek semula direncanakan sampai masuk wilayah kabupaten, semisal di wilayah Selatan hingga Kota Bantul, sedangkan ke utara sampai Kaliurang dan barat ke Godean.

“Namun ditentang AKDP karena dapat mengurangi pendapatan mereka,” ujarnya.

Karenanya pengembangan trayek sampai kota Bantul itu diurungkan. Di selatan, Trans Jogja dicukupkan hingga Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) yang berada di perbatasan Kota Jogja dan Bantul. Adapun rencana pengembangan ke Kaliurang juga batal. Layanan Trans Jogja hanya sampai di Kentungan, Jalan Kaliurang.

Ia mengatakan dengan pengembangan 17 trayek Trans Jogja tersebut, nantinya akan ada 167 Trans Jogja. Dari 281 bus perkotaan hanya disisakan 130 saja untuk melayani lima jalur reguler yakni jalur 2,5,7,11, dan 15.

Menurut Sigit, realisasi jalur dan armada tersebut dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Sedianya Pemda DIY memberikan subsidi berupa biaya operasional kendaraan (BOK) seperti pada 74 bus Trans Jogja yang saat ini dioperatori oleh PT Jogja Tugu Trans Jogja (JTT).

“Agenda terdekat baru pengembangan dua koridor eksisting jalur Trans Jogja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya