Jogja
Minggu, 5 Maret 2017 - 01:40 WIB

ANTISIPASI KLITHIH : Polresta Jogja akan Kumpulkan Guru dan Siswa

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para terdakwa kasus klithih dibawa petugas menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Bantul, Rabu (4/1/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan para siswa dan guru dari berbagai sekolah untuk mengantisipasi klithih.

Harianjogja.com, JOGJA – Polresta Jogja berencana mengumpulkan guru dan siswa dari sejumlah sekolah di Kota Jogja. Upaya itu dilakukan untuk melakukan koordinasi sekaligus pembinaan mengantisipasi tawuran pelajar dan aksi klithih jalanan.

Advertisement

Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono menyatakan, dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan para siswa dan guru dari berbagai sekolah untuk menganitipasi klithih jalanan yang dilakukan pelajar. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan beberapa waktu lalu di sekolah swasta yang terlibat tawuran.

“Sedang kami persiapkan, akan kami agendakan lagi dalam waktu dekat ini. Semua sekolah akan kami undang,” ungkap Kapolresta, Sabtu (4/3).

Sebelumnya, Polresta Jogja menangkap dua anggota geng pelajar salah satu sekolah swasta di Kota Jogja, Jumat (3/3). Mereka sempat membuang barangbukti celurit di sebuah pemakaman untuk menghilangkan jejak.

Advertisement

Mereka ditangkap setelah melakukan pembacokan terhadap dua korban di kawasan Jembatan Winong, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja, Kamis (2/3) sore. Aksi kriminal itu melibatkan dua anggota geng sesama pelajar yang kini ditetapkan sebagai buron oleh kepolisian.

Tommy menambahkan, pertemuan dengan siswa tersebut dalam rangka memberikan pemahaman hukum. Bahwa tindakan klithih jalanan merupakan kriminal yang bisa dijerat pidana. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal bagi siswa agar tidak melakukan tindak kejahatan. Mengingat polisi tidak akan pandang bulu, meski masih di bawah umur proses hukum sebagai bagian dari penindakan secara tegas akan diberlakukan bagi pelaku.

“Kami ingin mereka sadar, tindakan itu bertentangan dengan hukum. Kami pun tetap melakukan tindakan tegas,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif